Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.
Setelah mendapatkan dokumen NIB, Anda bisa daftar BLT UMKM Rp1,2 juta secara online atau offline.
Baca Juga: Tak Dapat BLT UMKM, Daftar di BIP 2021, Dapat Modal Usaha Hingga 200 Juta, Ini Link Pendaftarannya
Cara daftar bisa lewat handphone, namun terlebih dahulu Anda harus mendatangi kantor kantor dinas/badan yang membidangi koperasi.
Setelah itu, Anda bisa meminta link cara daftar bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta yang disiapkan oleh pemerintah daerah.
Tetapi jika pemerintah tidak menyiapkan link tersebut Anda bisa melakukan pendaftaran secara online melalui kantor kantor dinas/badan yang membidangi koperasi. Dan kemudian membawa berkas pendaftaran.
Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Juni Ini. Cek Syarat dan Daftar Penerima di sid.kemendesa.go.id
Ada persyaratan untuk mendapatkan BPUM ini, di antaranya yaitu berkewarganegaraan Indonesia, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan memiliki usaha mikro. Kemudian, bukan berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, serta Pegawai BUMD/BUMN, dan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) saat mendaftar.
SKU tersebut dapat didapatkan dari desa atau kelurahan tempatnya berusaha.***