PORTAL SULUT - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM tahap dua, masih dibuka oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Permohonan Bantuan BLT UMKM Rp1,2 ini masih dibuka oleh pemerintah sampai 28 Juni 2021 mendatang.
Saat ini cara daftar bantuan BLT UMKM Rp 1n2 bisa secara online bahkan bisa melalui handphone.
Baca Juga: Pendaftaran Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta Masih Dibuka, Daftar Sekarang
Namun cara daftar bantuan BLT UMKM secara Online, harus terlebih dahulu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Untuk mendapatkan NIB, Anda terlebih dahulu membuat akun OSS di oss.go.id, website resmi pemerintah.
Setelah memiliki akun OSS, Anda kemudian bisa Login di oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah Anda buat tadi.
Klik tombol Perizinan Berusaha, klik Perseorangan, kemudian pilih: