Status Insentif Kartu Prakerja Tertulis E-Wallet Belum KYC, Ini Solusinya

- 13 Juni 2021, 11:06 WIB
Status insentif Kartu Prakerja E Wallet Belum KYC
Status insentif Kartu Prakerja E Wallet Belum KYC /

PORTAL SULUT - Status Insentif Kartu Prakerja kamu gagal dan muncul keterangan E Wallet Belum KYC, apa artinya? apakah masih bisa dicairkan?

Tidak sedikit peserta yang mengaku belum atau gagal menerima insentif karena sejumlah alasan. Misalnya tertulis gagal dengan notifikasi bahwa e wallet belum KYC.

Apa itu KYC?

KYC adalah singkatan dari Know Your Customer. Pada pembuatan rekening bank atau e-wallet, proses KYC adalah salah satu tahap verifikasi akun.

Baca Juga: Cara Upgrade e-Wallet Kartu Prakerja Cepat Tak Sampai 24 Jam

KYC dilakukan pihak e-wallet melalui verifikasi foto KTP dan foto wajah sedang memegang KTP.

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky menjelaskan, lolos KYC wajib hukumnya bagi semua peserta agar insentif tepat sasaran.

“Dari beberapa hari yang lalu postingan di akun Instagram Kartu Prakerja sudah mengingatkan agar peserta segera melakukan verifikasi akun e-wallet kalau menggunakan e-wallet.

Kalau untuk rekening bank, BNI sudah melakukan KYC (Know Your Customer) sesuai dengan aturan BI (Bank Indonesia),” jelas Panji dalam video conference manajemen prakerja.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x