Arti Status Insentif Kartu Prakerja: Menunggu Diproses, Dalam Pengecekan, Dijadwalkan, Butuh Berapa lama?

- 13 Juni 2021, 08:33 WIB
Ada beberapa sebab insentif Prakerja belum cair
Ada beberapa sebab insentif Prakerja belum cair /


PORTAL SULUT - Program Kartu Prakerja kini masuk gelombang 17.

Saat ini para peserta sedang menyelesaikan pelatihan.

Jika sudah selesai, otomatis insentif akan ditransferkan.

Namun, perlu dicatat ada sebelum insentigf di carikan, saat mengecek di dasboard akun Prakerja ada beberapa status yang perlu diketahui.

Baca Juga: Gagal Prakerja Gelombang 17 Karena Terdaftar Penerima Bansos? Segera Lakukan Ini Dijamin Lolos Gelombang 18

Status Menunggu Diproses

Jika status insentif ‘Menunggu Diproses’ itu berarti bahwa peserta telah masuk dalam proses pencairan, namun rekening serta akun Kartu Prakerja peserta belum mendapat giliran diproses.

Status Dalam Pengecekan

Status insentif Kartu Prakerja “Dalam Pengecekan” memiliki arti, bahwa Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja sedang melakukan pengecekan data antara akun Kartu Prakerja dengan rekening milik peserta.

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja tengah melakukan sinkronisasi data antara sistem bank penyalur dan pihak Kartu Prakerja.

Proses status insentif Kartu Prakerja “Dalam Pengecekan” ini memakan waktu hingga 3-5 hari kerja.

Status Dijadwalkan

Status berubah menjadi “Dijadwalkan”, berarti insentif Kartu Prakerja peserta sudah berhasil disinkronisasi dan akan dijadwalkan untuk ditransfer.

Baca Juga: Gagal Prakerja Gelombang 17 Karena NIK Tercatat di Kemdikbud, Ini Solusinya agar Lolos Gelombang 18

Status Sedang Diproses

Status akan berubah kembali menjadi “Sedang Diproses” ]menandakan uang insentif sedang proses transfer dari pihak Kartu Prakerja ke rekening peserta.

Status Berhasil Ditransfer

Status insentif “Berhasil Ditransfer” berarti uang insentif sudah berhasil masuk ke rekening peserta.

Jika sudah mendapati status tersebut, maka peserta sudah bisa datang ke ATM atau Bank untuk mencairkan uang insentif Kartu Prakerja.

Insentif penerima Kartu Prakerja tak kunjung cair disebabkan:

- Belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan

- Belum memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan

- Nomor rekening atau e-wallet yang terdaftar pada Kartu Prakerja tidak aktif

- Akun e-wallet belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)

- Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak seusai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja

Nah, jika masih binggung dengan Informasi lebih lanjut mengenai program Kartu Prakerja, berikut daftar kontak layanan bantuan terkait kendala pencairan insentif Kartu Prakerja:

BNI: 1500046

Gopay: [email protected]

LinkAja: 150911

OVO: 1500696

DANA: 1500445

Kartu Prakerja: 0800 150 3001.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x