Gagal Prakerja Gelombang 17 Karena NIK Tercatat di Kemdikbud, Ini Solusinya agar Lolos Gelombang 18

- 11 Juni 2021, 21:16 WIB
Solusi jika gagal Prakerja karena NIK terdaftar di Kemdikbud
Solusi jika gagal Prakerja karena NIK terdaftar di Kemdikbud /instagram/

PORTAL SULUT - Gagal prakerja gelombang 17, jangan kecewa. Prakerja gelombang 18 segera dibuka.

Nah, apa yang harus dilakukan agar lolos gelombang 18?

Jika mengecek dasboard akun prakerja, ada alasan hingga peserta gagal.

Ada 7 penyebab gagal Prakerja. Apa saja itu?

1. NIK kamu terdaftar di Kementerian Sosial (Data Penerima Bantuan Sosial)

Baca Juga: Pingin Cepat Cair Insentif Prakerja Gelombang 17?, Beli Paket Pelatihan Tak Perlu Tautkan Rekening e-Wallet

2. NIK kamu terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (data pokok kependidikan)

3. NIK kamu terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil

Beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar, yaitu:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x