Gagal Prakerja Gelombang 17 Karena NIK Tercatat di Kemdikbud, Ini Solusinya agar Lolos Gelombang 18

- 11 Juni 2021, 21:16 WIB
Solusi jika gagal Prakerja karena NIK terdaftar di Kemdikbud
Solusi jika gagal Prakerja karena NIK terdaftar di Kemdikbud /instagram/

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

4. NIK kamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (Dana Bantuan Subsidi Upah)

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Peserta Prakerja Gelombang 17, Pencairan Insentif Dipercepat

5. Kamu Belum Berhasil Lolos Gelombang

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x