- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Diumumkan, Berikut Cara Ceknya dan Langkah Selanjutnya
4. NIK kamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (Dana Bantuan Subsidi Upah)
Segera cek apakah anda termasuk dalam daftar penerima subsidi gaji melalui link: https:/kemnaker.go.id/
5. Kamu Belum Berhasil Lolos Gelombang
Jika hanya tertulis seperti ini maka masih ada kemungkinan anda akan lolos di gelombang selanjutnya.
Ini lebih dikarenakan kuota tiap gelombang dibatasi.
6. NIK Kamu terdaftar di penerima bantuan presiden produktif usaha mikro
Segera cek di laman eform.bri.co.id/bpum.
7. Nik kamu terdaftar di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Data Keanggotaan TNI/Polri)