Cara Mudah dan Cepat Cairkan BLT UMKM atau BPUM 1,2 Juta

- 9 Juni 2021, 10:58 WIB
Panduan untuk Cek Penerima BLT UMKM dan cara mencairkan bantuab 1,2 juta
Panduan untuk Cek Penerima BLT UMKM dan cara mencairkan bantuab 1,2 juta //Dok. Pikiran Rakyat/


PORTAL SULUT – Bagi Anda yang sudah terdaftar dalam program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Rp 1.2 juta, ada baiknya mengetahui cara proses pencairan BLT UMKM.

Sebelum mengetahui cara pencairan BLT UMKM, pastikan Anda sudah mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan.

Berikut ini contoh pesan singkat yang diterima peserta yang lolos BLT UMKM.
Nsb Yth.......
Pemilik rek.....
Anda terdaftar sebagai nasabah pegadaian calon penerima BPUM. Hubungi BRI terdekat untuk verifikasi & pencairan.

Baca Juga: Berikut Lima Tips Mudah Bisa Lolos BLT UMKM Tahap 2, Cair Bulan Ini

Setelah mendapatkan pemberitahuan tersebut, Anda sudah bisa mendatangi Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, sesuai petunjuk pesan teks atau SMS tersebut.

Berikut cara mencairkan BLT UMKM 2021 bagi penerima bantuan Rp1,2 juta:

1. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen: KTP elektronik; Fotokopi NIB atau SKU; Kartu Keluarga (KK).

2. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

3. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Untuk cara cek nama penerima Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, juga bisa mengecek dana bantuan secara online.
Anda cukup membuka laman resmi milik BRI yaitu eform.bri.co.id/bpum.

Ketika mengakses eform.bri.co.id/bpum, cukup gunakan Nomor KTP pendaftar BLT UMKM untuk login.

Nasabah BNI dapat mengecek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta pada laman banpresbpum.id.

1. Buka laman banpresbpum.id.

2. Masukkan nomor KTP.

3. Klik cari.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Selain BLT UMKM, Ini Daftar Bantuan dari Pemerintah Juni 2021, Nomor 3, 4 dan 5 Sedang Buka Pendaftaran

Diketahui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah masih membuka peluang bagi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahap 2 atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Tiap penerima akan mendapatkan bantuan Rp 1.2 juta dan pendaftarannya masih dibuka hingga hingga tanggal 28 Juni 2021.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan jika pengusulan BLT UMKM Rp1,2 juta saat ini masih ada di tahap kedua hingga 28 Juni 2021.
Untuk tahap pertama lalu, pihaknya telah menyalurkan BLT UMKM kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Ada persyaratan untuk mendapatkan BPUM ini, di antaranya yaitu berkewarganegaraan Indonesia, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan memiliki usaha mikro. Kemudian, bukan berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, serta Pegawai BUMD/BUMN, dan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Cara pengajuan usulan BLT UMKM ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah nomor 2 tahun 2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro Untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah kabupaten/kota.

Pengusulan BPUM calon penerima BPUM disampaikan kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah provinsi/kabupaten/kota.
Usulan calon penerima BPUM diteruskan oleh dinas atau badan kepada Deputi Penanggungjawab Program BPUM.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x