Data 97 ribu ASN Fiktif, Ini Klarifikasi Tjahjo Kumolo

- 25 Mei 2021, 20:53 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. /Dok. Menpan.go.id


PORTAL SULUT - Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, memberikan klarifikasi soal pemberitaan 97 ribu pegawai negeri sipil (PNS) fiktif yang masih terima gaji, sudah diselesaikan.

Dikatakan Menpan, persoalan tersebut sudah diselesaikan pada 2016 lalu.

Menurut Tjahjo, pernyataan terkait hal tersebut telah dijelaskan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana. Dijelaskan, isu 97 ribu data PNS ini berita lama yang kembali muncul.

Baca Juga: Rahasia Mengambil Foto Super Blood Moon dengan Smartphone

"Itu berita lama tahun 2015 yang muncul kembali ketika diadakan pendataan ulang PNS (PUPNS)," ujarnya dikutip dari PMJ News, Selasa 25 Mei 2021.

Sebelumnya, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono menjelaskan terkait temuan 97 ribu data pegawai negeri sipil/PNS misterius karena orangnya tidak diketahui meskipun terus mendapatkan gaji dan tunjangan.

Paryono mengatakan, mereka yang disebut misterius itu bisa muncul karena banyak PNS belum melakukan pendataan ulang pada 2014. Ada yang karena kesulitan akses informasi, tugas belajar, sakit, dan alasan lainnya

"Kita sudah buatkan surat ke seluruh instansi beserta datanya untuk segera diperiksa data-data yang tidak ikut PUPNS tersebut," jelas Paryono.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria mengatakan, sejak merdeka, Indonesia baru dua kali melakukan memutakhirkan data ASN yakni pada tahun 2002 dan 2014.

“Pada 2002, dilakukan penataan ulang Pegawai Negeri Sipil dengan sistem yang masih manual diperlukan waktu yang lama dan biaya yang sangat besar,” kata Bima dalam kegiatan Kick-off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN, yang disiarkan secara langsung di kanal Youtube BKN, Senin 24 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x