Viral di Medsos, Pelaku Begal Payudara Diamankan Polisi

- 25 Mei 2021, 20:27 WIB
Tangkapan layar video viral aksi kejar-kejaran meringkus begal payudara di Kemayoran, Jakarta Pusat
Tangkapan layar video viral aksi kejar-kejaran meringkus begal payudara di Kemayoran, Jakarta Pusat /Instagram/@ndorobeii


PORTAL SULUT - Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya berhasil mengamankan pelaku begal payudara yang sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dalam pemeriksaan awal, kepada polisi, pelaku yang berstatus menikah dan memiliki keluarga tersebut, mengaku melakukan aksi begal payudara hanyalah karena tidak dapat menahan dorongan hawa nafsu belaka.

Sementara modusnya, adalah dengan mengincar perempuan-perempuan yang sedang lemah dan lengah.

Baca Juga: Kartu ATM Lama BRI, BNI, BCA, Mandiri, Permata Akan Diblokir, Ini Waktu dan Ciri-cirinya

"Mereka mengincar korban yang lengah dan lemah. Misalnya sedang berjalan kali dan berolahraga, dia acak ya modusnya itu. Kalau memang dia melihat ada kesempatan untuk melakukan aksi tersebut, ya akan dilakukan," imbuh Arsya, dikutip dari PMJ News, Selasa 25 Mei 2021.

Arsya mengatakan, pihaknya masih terus mendalami pemeriksaan terhadap pelaku begal payudara yang melancarkan aksinya di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka berinisial AT yang diduga melakukan tindak pidana sebagai begal payudara," ujar Arsyadi Polres Metro Jakarta Pusat.

Akibat aksi nekatnya, pelaku kini diancam dengan kurungan 1 tahun penjara.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman 2 tahun penjara, kemudian

Pasal 335 dengan ancaman 1 tahun. Tapi, di Pasal 335 ini terdapat pengecualian sehingga saat ini tersangka kita lakukan penahanan," sambungnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah