Data 97 ribu ASN Fiktif, Ini Klarifikasi Tjahjo Kumolo

- 25 Mei 2021, 20:53 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. /Dok. Menpan.go.id

Baca Juga: Kartu ATM Lama BRI, BNI, BCA, Mandiri, Permata Akan Diblokir, Ini Waktu dan Ciri-cirinya

Setelah itu, pada 2014 kembali dilakukan daftar ulang PNS dengan metode elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS.

“Apa hasilnya? ternyata hampir 100.000, tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya,” katanya.

Oleh karena itu, BKN kembali meminta agar ASN dan Pegawai Pemerintah Non ASN untuk melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadi secara mandiri.

Setiap ASN dan PPT Non-ASN cukup melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadinya melalui akses daring ke dalam Aplikasi MySAPK berbasis gawai ( mobile) dan website yang ditetapkan BKN sebagai autentikasi data ASN dan PPT Non-ASN.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah