Begini Cara Bedakan Alat Tes Usap Baru dan Bekas

- 1 Mei 2021, 17:22 WIB
Dokumentasi - Warga menjalani "swab test" di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta,beberapa waktu lalu.
Dokumentasi - Warga menjalani "swab test" di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta,beberapa waktu lalu. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/

Selain ditunjukkan dengan alat swab yang tersegel di dalam kemasan, menurut dia, masyarakat juga dapat memperhatikan indikasi-indIkasi lain untuk mendeteksi apakah alat swab tersebut baru atau lama.

Baca Juga: Kualifikasi MotoGP Spanyol 2021 Malam Nanti. Ini Link Live Streamingnya

Seperti permukaan swab stik berwarna putih bersih, masih mulus atau tidak kelihatan bergerigi, serta tidak beraroma.

Selama pengambilannya betul dan aman serta menggunakan alat yang direkomendasi dan memiliki izin edar, maka hasil pemeriksaan swab tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

Masyarakat bisa menanyakan izin edar tersebut pada faskes (fasilitas kesehatan) terkait merek atau tanggal kadaluarsa alat yang digunakan. Umumnya sebuah alat swab bisa bertahan lama sejak diproduksi.

"Alat swab Ag harus mempunyai Nomor Ijin Edar (NIE) dari Kementerian Kesehatan. Pasien dapat meminta petugas untuk diperlihatkan Sertifikat NIE dari Vendor Alat," sebut dr Selvi.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah