Berikut Rincian Lengkap Soal Larangan Mudik Tahun 2021, Anda Wajib Tahu

- 9 April 2021, 12:52 WIB
Dilarang dalam masa pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.*
Dilarang dalam masa pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.* /ANTARA/Dedhez Anggara

2. Kunjungan keluarga yang sakit

3. kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia

4. Ibu hamil dengan satu orang pendamping

5. Kepentingan melahirkan maksimal dua orang pendamping, serta pelayanan kesehatan yang darurat.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 9 April 2021, Angga Cari Bukti di Cabana Night, Nino Selidiki Ricky

Pengecualian kendaraan yang boleh melakukan perjalanan:

1. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI

2. Kendaraan dinas operasional, berpelat dinas TNI/POLRI

3. Kendaraan dinas operasional petugas jalan tol

4. Kendaraan pemadam kebakaran, ambulan, dan mobil jenazah

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah