PORTAL SULUT - Pemerintah mengumumkan secara resmi pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) UMKM atau Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.
Masyarakat bisa mendapatkan modal usaha Rp1,2 juta.
Pengumuman resmi pembukaan ini ditulis Kemenkop UKM dalam akun instagram resmi @kemenkopukm.
"Halo #SobatKUKM yang pasti sudah nggak sabar menunggu informasi program Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro.
Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses. Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.
Semoga bantuan ini bermanfaat buat Sobat yang benar-benar membutuhkan bantuan tambahan modal," tulis instagram @kemenkopukm.
Kuota untuk BLT UMKM atau BPUM 2021 adalah 5,2 juta pelaku UMKM. Menariknya sebanyak itu bukan hanya ditujukan kepada UMKM baru tapi termasuk UMKM lama yang telah mendapatkan bantuan sebelumnya.
Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor 2 Tahun 2021, sejumlah ketentuan mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan UMKM, yakni:
- Belum pernah menerima dana BPUM
- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
- Tidak sedang menerima KUR.
Baca Juga: Prediksi Ikatan Cinta 6 April: Teka-teki Lipstik Terbongkar, Mama Rendi Berhasil Jebak Elsa
Namun syaratnya harus ikut mendaftar lagi.
Kabid Koperasi dan UKM Kotamobagu, Sulawesi Utara Meiva Nayoan mengatakan, jika UMKM telah menerima bantuan bisa mendapatkan bantuan lagi asalkan mereka kembali mendaftar.
"Dalam juknis penerima bantuan tahun lalu, bisa mengusulkan kembali, nanti jika lolos verifikasi pusat maka akan menerima bantuan lagi," kata Meiva, Minggu 4 April 2021.
Hanya saja, katanya, mereka prioritaskan yang belum pernah menerima.
Nah, jika melihat dari pendaftaran BLT UMKM tahun 2020 lalu, di sejumlah daerah melaksanakan pendaftaran secara offline dan online.
Baca Juga: Ikatan Cinta 6 April: Bukti Kasus Pembunuh Roy Berhasil Didapatkan, Nino Tak Memaafkan Istrinya?
Bagaimana dengan tahun 2021 ini?
Sekedar mengingatkan, berikut link pendaftaran bantuan UMKM 2020 yang tersedia di beberapa daerah:
1. https://tinyurl.com/BPUMska32 dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Surakarta.
2. bit.ly/bansospusatsmg dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang.
3. https://tiny.cc/yl20tz dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang.
4. KLIK DISINI untuk Kabupaten Bandung
5. KLIK DISINI untuk Kabupaten Bogor
6. KLIK DISINI untuk Kabupaten Brebes
7. KLIK DISINI untuk Kabupaten Banyumas
8. KLIK DISINI untuk Kabupaten Grobogan
9. KLIK DISINI untuk Kabupaten Malang
10. KLIK DISINI untuk Kota Kediri
11. KLIK DISINI untuk Kabupaten Kendal
12. KLIK DISINI untuk Kabupaten Garut
13. KLIK DISINI untuk Kabupaten Banyuwangi
14. KLIK DISINI untuk Kabupaten Pemalang
15. KLIK DISINI untuk Kabupaten Blitar
Baca Juga: TERLENGKAP! 32 Kode Redeem Free Fire (FF) 6 April 2021
16. KLIK DISINI untuk Kabupaten Aceh Timur
17. KLIK DISINI untuk Provinsi Sulawesi Selatan
18. KLIK DISINI untuk Kota Klaten
19. KLIK DISINI untuk Kabupaten Purbalingga
20. KLIK DISINI untuk Kabupaten Ciamis
21. KLIK DISINI untuk Kabupaten Lombok Barat
22. KLIK DISINI untuk Kota Tegal
23. KLIK DISINI untuk Kabupaten Pati
24. KLIK DISINI untuk Kabupaten Deli Serdang
25. KLIK DISINI untuk Kota Yogyakarta
Baca Juga: Bantai Real Sociedad, Barcelona Melaju ke Babak Final Piala Super Spanyol 2021
26. KLIK DISINI untuk Kabupaten Cianjur
27. KLIK DISINI untuk Kabupaten Karanganyar
28. KLIK DISINI untuk Kabupaten Batang
29. KLIK DISINI untuk Kabupaten Karawang
30. KLIK DISINI untuk Kota Cirebon
31. KLIK DISINI untuk Kabupaten Purwakarta (tutup 30 November)
32. KLIK DISINI untuk Kabupaten Jember
33. KLIK DISINI untuk Kabupaten Bantul
BBaca Juga: Ikatan Cinta 6 April: Misi Andin dan Al Sukses, Pembunuh Roy Diketahui, Nino Tak Memaafkan Elsa
33. KLIK DISINI untuk Kabupaten Bantul
34. KLIK DISINI untuk Semarang
35. KLIK DISINI untuk Surakarta
36. KLIK DISINI untuk Tangerang
37. KLIK DISINI untuk Temanggung
38. KLIK DISINi untuk Riau
39. KLIK DISINi untuk Indramayu
40. KLIK DISINI untuk Sragen
41. KLIK DISINI untuk Lombok Tengah
42. KLIK DISINi untuk Blora
43. KLIK DISINI untuk Serdang bedagai
44. KLIK DISINI untuk Pasuruan
Portal Sulut mencoba mengecek beberapa link tersebut, namun link tersebut belum bisa dibuka.
Salah satu informasi di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember menuliskan jika informasi soal pendaftaran BLT UMKM mengunjungi Halaman Facebook DinkopJember.
Di FB tersebut tertulis jika masyarakat diminta bersabar. "Mohon bersabar dan ditunggu," dalam statusnya.
Namun untuk lebih amannya masyarakat diminta untuk mendaftar langsung di Dinas Koperasi dan UMKM di daerah masing-masing sambil membawa berkas yang diminta.***