Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Nitizen: Mudik Dilarang, Wisata Dibuka, Berarti Alasan Tamasya Sambil Mudik

- 6 April 2021, 07:00 WIB
foto: ilustrasi mudik atau pulang kampung
foto: ilustrasi mudik atau pulang kampung /Prasetyo B/ /dok.Antara


PORTAL SULUT - Mudik lebaran 2021 dilarang. Pemerintah mengatakan dasar kebijakan pelarangan mudil Idul Fitri 2021 adalah dari arahan Presiden Joko Widodo serta adanya Surat dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor S-21/MENKO/PMK/III/2021 tanggal 31 Maret 2021.

“Mudik dilarang sesuai dengan bapak Presiden dan juga rapat koordinasi Kabinet terbatas tanggal 23 Maret,” ungkap Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Minggu 4 April 2021.

Baca Juga: Prediksi Ikatan Cinta 6 April: Teka-teki Lipstik Terbongkar, Mama Rendi Berhasil Jebak Elsa

Sejumlah nitizen pun merespon kebijakan tersebut. Ada yang mengatakan jika ia akan nekat mudik saat lebaran nanti, apalagi tahun lalu sudah tak mudik ke kampung halaman.

Dalam ciutan instagram milik dr tirta, @dr.tirta, ia menuliskan "Per 2021 @kemenparekraf.ri pak @sandiuno sudah bertemu dengan kapolri di 2021 mengenai pengadaan event dan acara musik

Dan Protokol chse ini sudah disebarkan sejak akhir 2020

Untuk sekolah juga berdasar penuturan berita per april - juni juga sudah dibuka

Untuk mudik? Menurut saya pelarangan ga akan relevan. Tetap akan jalan," tulis indstagram @dr.tirta.

Baca Juga: Ikatan Cinta 6 April: Bukti Kasus Pembunuh Roy Berhasil Didapatkan, Nino Tak Memaafkan Istrinya?

Nitizen mengkomentari dengan beraneka ragam.

"Dok, mudik di larang. Tamasya ramai. Berarti klw nnti di tanya bilang nya bukan mudik tapi tamasya gtu yah dok :( #rindumudik #rindukampung," komen @boimorrisey33.

dr.tirta pun menjawab jika mudik akan tetap dilakukan masyarakat. "@boimorrisey33 mudik akan ttp bisa. Implementasinsusah diterapkan," tulisnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Cipeng | TIRTA (@dr.tirta)

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah