FINAL! Menteri Perhubungan: Mudik 2021 Ditiadakan

- 5 April 2021, 10:18 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. /Twitter.com/@BudiKaryaS


PORTAL SULUT - Meski sudah ada keputusan dari Menko PMK Muhadjir Effendy soal larangan mudik, namun masih ada sebagian orang yang berharap mudik 2021 boleh dilakukan.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi angkat bicara soal keinginan sejumlah masyarakat tersebut.

"Jadi kami tegaskan, bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final. Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19," lata Budi, Minggu 4 April 2021 seperti dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: Al Terus Pegang Tangan Andin, Mama Rosa Terharu Cinta Mereka Berdua, Sinetron Ikatan Cinta 5 April

Selanjutnya, Budi Karya Sumadin menyebut pihaknya segera menerbitkan Peraturan Menhub (Permenhub) Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021.

Permenhub tersebut sebagai tindak lanjut terhadap larangan mudik yang sudah diumumkan pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

"Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini," ujar Budi Karya dalam keterangannya,

Budi memastikan, Kemenhub akan terus melakukan koordinasi intensif dengan Satgas Penanganan Covid-19, kementerian atau lembaga terkait, TNI/Plori, dan pemerintah daerah. Khususnya dalam rangka penyusunan Permenhub tersebut.

Sebagai informasi, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran (Hari Raya Idul Fitri) tahun 2021 ini. Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

Baca Juga: BLT UMKM Segera Disalurkan, Begini Syarat dan Cara Daftar di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x