Pemberlakuan Sertifikat Tanah Elektronik Ditunda

- 24 Maret 2021, 10:32 WIB
Sertifikat Tanah Elektronik
Sertifikat Tanah Elektronik /Instagram/@kementerianatrbpn

"Ini adalah cara kita meningkatkan keamanan, karena dengan elektronik, kita lebih bisa menghindari pemalsuan, serta tidak dapat disangkal dan dipalsukan. Di dalam sertipikat elektronik juga kita memberlakukan tanda tangan elektronik, ketika penandatangan digital dilakukan, operasi kriptografi melekatkan sertifikat digital dan dokumen yang akan ditandatangani dalam sebuah kode yang unik," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Virgo Eresta Jaya seperti dikutip dari laman resmi ATR BPN.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah