Pria Gondrong Gandakan Uang Resmi Kenakan Baju Tahanan, Barang Bukti Jenglot Disita

- 23 Maret 2021, 13:15 WIB
Kapolres Metro Bekasi adakan konferensi pers atas kasus penipuan penggandaan uang, 23 Maret 2021.
Kapolres Metro Bekasi adakan konferensi pers atas kasus penipuan penggandaan uang, 23 Maret 2021. /PMJ News

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berambut panjang (gondrong) sambil mengenakan kopiah dan memangku anak kecil dalam aksi menggandakan uang disaksikan beberapa orang di sekelilingnya.

Baca Juga: Viral Video Pria Gondrong Gandakan Uang, Polisi: Masih Kami Selidiki

Video yang sempat viral di medsos itu terdapat sejumlah barang yang digunakan untuk proses menggandakan uang. Seperti kantong plastik warna hitam serta sejumlah kotak. Saat itu, nampak sedikit keluar asap dari dalam plastik yang digunakannya.

Berikutnya, plastik itu pun digulung dan diduduki. Selanjutnya, ia pun membuka kotak yang sebelumnya diisi sebuah kertas berwarna putih.***

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah