Pria Gondrong Gandakan Uang Resmi Kenakan Baju Tahanan, Barang Bukti Jenglot Disita

- 23 Maret 2021, 13:15 WIB
Kapolres Metro Bekasi adakan konferensi pers atas kasus penipuan penggandaan uang, 23 Maret 2021.
Kapolres Metro Bekasi adakan konferensi pers atas kasus penipuan penggandaan uang, 23 Maret 2021. /PMJ News

PORTAL SULUT - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, mengatakan Kepolisian sudah menangkap ustadz atau dukun gondrong berinisial H yang videonya viral di media sosial, yang mampu menggandakan uang.

Ternyata video yang dibuat oleh pelaku H, dilakukan pelaku bertujuan untuk mempromosikan jasanya.

Baca Juga: Aldebaran Pergi dari Rumah, Terungkap Bukti Pembunuh Roy Mengarah ke Elsa. Sinopsis Ikatan Cinta 23 Maret 2021

"Kegiatan tersebut dilakukan ntuk mempromosikan yang bersangkutan (pelaku) ini memiliki kesaktian. Tentu untuk menarik pasien-pasien," terang Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan kepada wartawan, seperti dikutip dari PMJ, Selasa 23 Maret 2021.

Kapolres melanjutkan, kegiatan yang dilakukan ustadz gondrong ini dilaksanakan di kediaman mertuanya yang beralamat di Jalan Veteran Bahagia, Babelan, Bekasi.

"Video direkam oleh istrinya dan video dibuat di tempat prakteknya, di rumah mertuanya. Kemudian disaksikan para pasien atau orang yang berkunjung ke rumahnya. Di situ juga ada temannya yang niatannya untuk mempromosikan kehebatan dari H tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Inilah 6 Manfaat Daun Kelor, Diantaranya Dapat Turunkan Kolesterol

Polisi Menyita Jenglot

Dalam kasus ini, polisi tak hanya mengamankan tersangka H, namun juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menggandakan uang. Salah satunya yakni jenglot yang terlihat dalam video yang viral itu.

"Kami menyita jenglot, barang-barang ini ditaruh di tempat prakteknya. Yang dia bilang punya ini memiliki kemampuan magis, ini dipajang untuk meyakinkan pasiennya bahwa dia sakti mandraguna.," jelasnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x