3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik
4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukkan informasi terkait BSU Kemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.
Setelah berhasil dinyatakan lolos BSU Kemdikbud, peserta harus menyiapkan dokumen dan membawanya ke bank penyalur yang dituju. Penerima harus melakukan aktivasi rekening paling lambat 30 Juni 2021. Bila hingga batas waktu yang ditentukan tidak melakukan aktivasi, maka bank penyalur akan melakukan penutupan rekening dan dana dikembalikan ke kas negara.***