Setelah diselidiki, ternyata itu merupakan BSU tahap pertama.
Sekedar diketahui, Pemerintah memberi kesempatan pencairan subsidi upah guru honorer hingga 30 Juni 2021.
Baca Juga: Heboh! Seorang Ibu di Cianjur Hamil 1 Jam Langsung Melahirkan
Pencairan BLT untuk guru / dosen dan tenaga pendidik honorer sebesar Rp1,8 Juta dilakukan hanya satu kali transfer atau satu tahap.
Sebelumnya, Prof Ainun Na'im, mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji para guru/dosen dan tenaga kependidikan honorer mulai dicairkan pada November dan Desember 2020.
Ia menambahkan para penerima akan mendapatkan kesempatan hingga 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan rekening dan mencairkannya.
Baca Juga: Ibunda Belum Setuju Amanda Manopo Menikah dengan Billy Syahputra Tahun Ini
Cara cek info GTK Kemdikbud
1. Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id2020.
2. Pilih 'Login Langsung ke GTK'.