Alur yang Harus Diikuti Agar Lolos KIP Kuliah 2021, Perhatikan Ketentuannya Jika Berhasil

- 10 Februari 2021, 14:38 WIB
Bantuan KIP Kuliah 2021 Terima 700 Per Bulan Hingga Bebas Biaya Kuliah, Penjelasan Kemendikbud
Bantuan KIP Kuliah 2021 Terima 700 Per Bulan Hingga Bebas Biaya Kuliah, Penjelasan Kemendikbud /Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2021 / KIP Kuliah/

Baca Juga: Akting Amanda Manopo Dipuji Netizen, Barbie Kumalasari Malah Nyindir dan Beri Komentar Bagini

Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Kemudian, jika lolos sebagai penerima KIP Kuliah 2021, ini yang perlu diketahui:
1. Pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya.

2. Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi

Baca Juga: Berdasarkan Primbon Jawa, Inilah 5 Weton Isteri Mendatangkan Rejeki

3. Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah

Tahapan penyaluran KIP Kuliah:
1. PT mengirimkan SK/Surat dari pimpinan PT terkait daftar calon penerima KIP Kuliah disertai data pendukung (pelaporan IPK dan atau softcopy data penerima dan rekening) (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal PT)

2. PLPP Kemdikbud melakukan proses SPP, SPM ( kira kira 1-2 Minggu jika data pada tahap 1 lengkap)

3. KPPN menerbitkan SP2D (Maksimal 1 hari kerja) dan transfer ke rekening penampungan Satker PLPP Kemdikbud (Ijin Kementerian Keuangan)

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah