PORTAL SULUT - Kabar baik untuk masyarakat yang ingin melanjutkan pascasarjana (S2).
Pemerintah membuka beasiswa pascasarjana (S2).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Balitbang SDM) kembali membuka program beasiswa pascasarjana (S2) dalam negeri tahun 2021.
Program ini merupakan salah satu wujud komitmen Kemkominfo untuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Baca Juga: Raffi Ahmad Beri Pembelaan, Nia Ramadhani: Tuhan Gak Mau Saya Sombong
Program beasiswa ini terbuka bagi aparatur pemerintah pusat maupun daerah termasuk TNI dan Polri dan juga masyarakat umum dari instansi swasta.
Sebagai bentuk kebijakan di masa pandemi Covid-19, metode pembelajaran program beasiswa S2 dalam negeri mengikuti kebijakan pemerintah.
Dikutip dari indonesia.go.id, untuk persyaratan umum program beasiswa S2 dalam negeri Kemkominfo adalah sebagai berikut:
1. Masa kerja minimum 2 tahun.