PORTAL SULUT – Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas 3 Februari lalu menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Isi SKB Nomor 02/KB/2021, Nomor 025-199 Tahun 2021, dan Nomor 219 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Intinya, sekolah negeri memberikan kebebasan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk memilih menggunakan pakaian seragam dan atribut.
Tidak dibenarkan sekolah negeri mewajibkan menggunakan pakaian atau atribut yang merupakan symbol agama tertentu.
Baca Juga: Kesempatan dapatkan Beasiswa S2, Terbuka Buat Masyarakat Umum
Keputusan itu menanggapi kejadian pemaksaan siswi nonmuslim yang dipaksa untuk mengenakan jilbab di sebuah sekolah Negeri di Sumatera Barat.
Terkait dengan SKB itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buka suara terkait alasannya berani mengeluarkan SKB tiga menteri itu.
Gus Yaqut mengaku tidak takut jika pada akhirnya disebut sebagai orang yang anti agama karena adanya SKB tiga menteri itu.
Baca Juga: Raffi Ahmad Beri Pembelaan, Nia Ramadhani: Tuhan Gak Mau Saya Sombong
“Ya kalau saya sih biar saja dibilang anti agama, saya ini anak kiai, cucu kiai, hidup di pesantren, masa saya dibilang anti agama, kan gak juga,” ucap Gus Yaqut saat berbincang dengan Tsamara Amany, dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal Youtube Tsamara & The Professor, Rabu 10 Februari 2021.
Gus Yaqut mengatakan, keputusan tiga Menteri ini juga untuk generasi muda ke depannya.