Pemerintah Isyaratkan Tolak Pilkada 2022 dan 2023, Ridwan Kamil Pasrah

- 2 Februari 2021, 18:13 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. /humas Jabar

Karena itu ia memilih mengikuti keputusan politik yang terjadi antara Pemerintah Pusat dan DPR. "Kalau saya ikut saja keputusan politik karena saya tahu tiap lima tahun UU pemilu itu direvisi terus. Waktu waliota saya itu dosen ITB yang boleh cuti, pas Pilgub harus keluar dan tidak boleh jadi PNS maka saya keluar, jadi berubah-ubah aja," kata Ridwan di Mapolda Jawa Barat, Selasa 2 Februari 2021.

Ridwan menyatakan, untuk mengabdi, ia tidak persoalkan apakah Pilgub 2023 atau 2024.

“Saya tidak masalah. Kalau urusan kepemimpinan seperti ini takdir tuhan, kalau memang tidak ada garis tangannya ya pasti gak akan jadi, jadi saya percaya itu," katanya.
Saat ini, ia mengaku fokus menuntaskan janji politik semasa kampanye kepada masyarakat Jawa Barat.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Jilid II, Kapolri Terbitkan Telegram, Berikut Isinya

"Jadi saya tidak terlalu memikirkan mau tetap normal 2022-2023 silakan mau ditunda sehingga Jabar nanti ada penjabat gubernur selama setahun, silakan gak masalah," katanya.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah