BLT UMKM 2021 Rp 2,4 Juta akan Dilanjutkan. Begini Cara Daftar dan Cek Penerima

- 2 Februari 2021, 16:00 WIB
BPUM 2021 akan dianjutkan KemenkopUKM, berikut cara dan syarat jadi penerima BLT UMKM.
BPUM 2021 akan dianjutkan KemenkopUKM, berikut cara dan syarat jadi penerima BLT UMKM. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

Baca Juga: Masuk Tahun Kerbau Logam, 5 Shio Ini Diprediksi Hoki Banyak Keberuntungan

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. XXXXX dengan nomor rekening XXXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima, maka Anda disarankan melakukan pendaftaran ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota setempat.***

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM," demikian notifikasi yang muncul.***

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x