Status resmi Whatsapp tersebut bermaksud memberitahu pengguna layanan tentang pemutakhiran aplikasi.
Baca Juga: Mensos Risma Minta Daerah Sinkronkan Data Penerima Bantuan Sosial
Pada Jumat 29 Januari 2021, status WhatsApp pertama berisi, "WhatsApp tidak bisa mendengar dan membaca percakapan personal kamu karena semua end-to-end encypted".
Status WhatsApp tersebut pun menjadi viral di masyarakat menyusul kebijakan privasi terbaru yang akan diberlakukan WhatsApp. Kebijakan baru itu menimbulkan kontroversi karena dianggap akan menggangu privasi data pengguna.
WhatsApp menegaskan kebijakan privasi itu tidak berpengaruh terhadap percakapan, baik pribadi maupun dalam grup.
Baca Juga: BLT Subsidi Karyawan 2020 Anda Belum Cair? Begini Penjelasan Menaker Ida
Kebijakan privasi baru itu, menurut WhatsApp, hanya berlaku untuk percakapan dengan akun WhatsApp Business yang menggunakan API WhatsApp Business dan memilih penyedia hosting di luar WhatsApp.