PORTAL SULUT - Menjawab keluhan sejumlah pedagang makanan kaki lima, Kementerian Sosial segera membuat terobosan untuk membantu mereka.
Mereka akan mendapatkan 4 bantuan yakni Hibah BPUM bagi pegadang yang memenuhi syarat dan diusulkan mendapatkan bantuan.
Bantuan kedua adalah Pembiayaan LPBD-KUMKM. Pedagang kaki lima seperti pedagang bakso diarahkan untuk berkoperasi agar mendapat akses pembiayaan.
Baca Juga: BLT Subsidi Karyawan 2020 Anda Belum Cair? Begini Penjelasan Menaker Ida
Ketiga,kerjasama dengan peternak. Diharapkan dengan ini, pedagang kaki lima khususnya pedagang bakso mendapat jaminan pasokan dengan harga beli stabil.
Terakhir Akses BUMN pangan. Jika dibutuhkan kelompok pedagang bakso bisa mendapat alokasi impor daging dengan jaminan dan harga yang sesuai.
Pemberian 4 bantuan ini berdasarkan hasil pertemuan dengan Pengurus Nasional Paguyuban Pedagang Mi dan Bakso (Papmiso) didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru Honorer, Kemendikbud Buka Pelatihan Masuk PPPK, Simak Penjelasan Ini
Para pedagang bakso ini berdiskusi bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, terkait solusi bagi para pedagang Mi dan Bakso atas dampak pandemi Covid-19.