Kuota BLT UMKM 2021 12 Juta, Yuk Intip Syaratnya?

- 29 Januari 2021, 18:24 WIB
Pelaku UMKM di Kota Bandung
Pelaku UMKM di Kota Bandung /Humas Setda Kota Bandung

PORTAL SULUT - Pemerintah memastikan akan melanjutkan bantuan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2021.

Presiden Joko Widodo menyebutkan ada 7 bansos yang dilanjutkan, satu diantaranya BLT UMKM atau bantuan Presiden (Banpres) Produktif Rp2,4 juta.

Sayangnya hingga saat ini belum ada informasi kapan program ini akan dibuka.

Baca Juga: Menteri Agama Siap Fasilitasi Borobudur Jadi Rumah Ibadah Umat Buddha Dunia

Dikutip dari Instagram @kemenkopukm, kuota yang akan dibuka tahun 2021 ini sebanyak 12 juta UMKM.

"Pada kesempatan rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (21/1/2020) lalu, MenkopUKM Teten Masduki, memaparkan capaian dari Banpres Produktif Usaha Mikro yang pencairannya berlangsung sampai akhir Januari 2021.

Selain memaparkan laporan, MenkopUKM @tetenmasduki_ juga menyampaikan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan kembali ke Kementerian Keuangan ( @kemenkeuri ) program Banpres Produktif Usaha Mikro di tahun 2021 dengan nominal anggaran dan jumlah penerima minimal sama dengan tahun 2020.

Baca Juga: 1 Februari, Pemerintah Pungut Pajak Penjualan Pulsa, Voucer, Kartu Perdana dan Token Listrik

Semoga dengan semakin banyak pelaku usaha yang terbantukan dan bisa kembali berusaha di 2021 ini ya #SobatKUKM

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x