Mensos Risma Minta Daerah Sinkronkan Data Penerima Bantuan Sosial

- 29 Januari 2021, 18:27 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini menerima data desa presisi dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Hal ini sebagai bagian dari upaya Kementerian Sosial meningkatkan akurasi data kemiskinan dengan melibatkan partisipasi masyarakat, utamanya dari Perguruan Tinggi.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menerima data desa presisi dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Hal ini sebagai bagian dari upaya Kementerian Sosial meningkatkan akurasi data kemiskinan dengan melibatkan partisipasi masyarakat, utamanya dari Perguruan Tinggi. /Doc. Humas Kemensos/

PORTAL SULUT - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, meminta pemerintah daerah singkronkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sosial dengan data kependudukan.

Menurut Mensos Tri Rismaharini, jika data KPM tidak sinkron atau padan dengan data kependudukan, menjadi sangat rawan hukum.

"Ada beberapa temuan data KPM yang tidak sinkron dengan data kependudukan yang diusulkan daerah, sehingga kami menertibkannya," kata Mensos Risma, seperti dilangsir Portal Sulut dari Antara, Jumat 29 Januari 2021.

Baca Juga: Kuota BLT UMKM 2021 12 Juta, Yuk Intip Syaratnya?

Oleh karena itu, Kemensos sekarang meminta pemerintah daerah untuk membetulkan. Pada pekan pertama dan kedua Januari ini, sudah ada perbaikan-perbaikan soal data tersebut.

"Karena, jika tidak padan atau sinkron, kami khawatir. Misalnya, nama masuk data keluarga penerima manfaat, orangnya ada atau tidak kami tidak tahu," kata Mensos.

Mensos mengatakan ada tambahan data KPM seluruh Indonesia, tetapi ada beberapa daerah yang belum memadankan. Kurang lebih ada 40 daerah yang sudah disurati untuk memadankan dengan data kependudukan.

Baca Juga: Menteri Agama Siap Fasilitasi Borobudur Jadi Rumah Ibadah Umat Buddha Dunia

"Nilai tambahannya hasil penertiban data sekitar 560 ribuan, tetapi 40 daerah lainnya belum memadankan. Jadi, diluar 40 daerah itu, semua sudah padan dengan data kependudukan," kata Mensos.

Mensos mengatakan sesuai amanat Presiden Republik Indonesia tentang kebijakan untuk memberikan jaring pengaman sosial dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah melalui Kemensos diberikan tugas untuk menyalurkan bantuan sosial, yaitu BST dan BPNT/Kartu Sembako serta bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Kebijakan tersebut diambil untuk melakukan penyelamatan atas kondisi penurunan daya beli masyarakat sekaligus untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: 1 Februari, Pemerintah Pungut Pajak Penjualan Pulsa, Voucer, Kartu Perdana dan Token Listrik

BST, bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terkena dampak wabah COVID-19.

BST akan disalurkan kepada 10.000.000 KPM selama empat bulan, dengan nilai bantuan sebesar Rp300.000 per KPM per bulan untuk Januari hingga April 2021 di 34 provinsi (514 kabupaten/kota) yang disalurkan oleh PT. Pos.

BPNT/Kartu Sembako berupa uang sebesar Rp200.000 per KPM per bulan untuk membeli bahan pangan di e-warung yang diberikan kepada KPM peserta PKH dan non-PKH yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Dikritik Menteri Olahraga Italia

Bansos tersebut diberikan kepada 18,8 juta KPM di seluruh Tanah Air yang disalurkan melalui Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Bantuan Sosial PKH, bantuan berupa uang yang disalurkan dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli dan Oktober tahun ini. Bantuan tersebut dimanfaatkan untuk peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak dan mengurangi beban keluarga.

Bantuan diberikan kepada KPM yang terdata di DTKS kepada 10 juta KPM yang tersebar di 34 Provinsi (514 kabupaten/kota).

Baca Juga: 3 Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 2021, Cek Cara Daftarnya

"Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan berusaha agar para penerima bantuan selama wabah ini tidak bertambah susah karena terdampak COVID-19, dapat memenuhi kebutuhan pokok secara layak sebagai upaya pemulihan ekonomi secara nasional," kata Mensos.***

Editor: Ainur Rofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah