3 Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 2021, Cek Cara Daftarnya

- 29 Januari 2021, 14:05 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta
BLT UMKM Rp2,4 Juta /Instagram/@kemenkopukm/

PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk pelaku usaha kecil dan menengah.

Pemerintah kembali memberikan perhatian kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bentuk bantuan.

Untuk tahun 2021 ini ada 3 bantuan yang diberikan kepada oelaku UMKM, apa saja itu?

1. BLT UMKM

Seperti diketahui sebanyak 12 juta pelaku usaha telah menerima bantuan modal usaha Rp2,4 juta di tahun 2020 lalu.

Tahun 2021 ini, Pemerintah kembali akan menyalurkan BMT UMKM atau Panpres Produktif.

Baca Juga: Mau Pinjam Uang Online, Hati-Hati, Berikut Daftar Pinjaman Online Resmi yang Terdaftar di OJK

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebutkan prioritas yang akan mendapatkan bantuan modal usaha Rp2,4 juta ini adalah daerah yang belum menerima bantuan.

"Prioritas penerima BLT dari aspek pemerataan antardaerah dan yang belum menerima bantuan Banpres," jelasnya Kamis 21 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x