Program bantuan ini diberikan kepada 6 pelaku usaha, yakni
1. Kelontong.
2. Kuliner.
3. Pedagang.
4. Penjahit.
5. Pertanian.
6. Peternak
Untuk bantuan Rp3,5 juta ini berasal dari anggaran Kementrian Sosial.
Lantas bagaimana cara mendapatkan bantuan ini?
Program bantuan modal kewirausahaan ini dikhususkan untuk Keluarga Penerima Manfaat yang telah lulus Program Keluarga Harapan (KPM PKH).