PORTAL SULUT - Maret mendatang, pemerintah berencana membuka rekrutmen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari guru honorer.
Targetnya 1 guru honorer bisa diangkat menjadi PPPK 2021.
Namun sayangnya hingga akhir Desember 2020, tak semua daerah mengajukan formasi PPPK.
Baca Juga: Inilah Arti Tanda Tahi Lalat di Wajah Menurut Primbon Jawa
"Ada lima propinsi dan 72 kabupaten kota yang tidak usul sama sekali," ujar Pelaksana tugas Asdep Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari Sambodo dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR, secara virtual, Senin 18 Januari 2021.
Lima provinsi itu diantaranya Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tengara Timur (NTT), Papua dan Papua Barat.
"Total ada 28 provinsi, dan 379 kabupaten kota yang sudah mengusulkan secara lengkap, dengan jumlah usulan 489.664," terang Katmoko.
Baca Juga: Inilah Sejarah Sepeda Motor Pertama di Indonesia
Namun satu propinsi dan 57 kabupaten kota masih diberi kesempatan untuk melengkapi data hingga Januari ini.