Maret Pendataan Baru Calon Penerima Bansos, Belum dapat Bantuan Masih Berpeluang, Ini Alurnya

- 24 Januari 2021, 18:48 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos
Ilustrasi penyaluran bansos /diambil dari Instagram @kemensosRi

PORTAL SULUT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Kementerian Sosial memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi basis data penerima bantuan sosial.

"KPK menemukan 16,7 juta orang tidak ada NIK (Nomor Induk Kependudukan) tapi ada di DTKS yang isinya ada 97 juta individu tapi 16 juta itu tidak yakin ada atau tidak orangnya karena jadi kami sampaikan dari dulu hapus saja 16 juta individu itu," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: PSBB Jakarta Diperpanjang Lagi, Ini yang Boleh dan Tidak

Tiga hal yang ditekankan KPK dalam pemadanan DTKS adalah

1. Orang itu memiliki NIK sehingga dapat dipastikan orang tersebut berada di Indonesia,

2. Orang kaya di dalam DTKS bisa keluar,

3. Orang miskin yang belum masuk DTKS bisa masuk.

Selain itu KPK juga menyoroti 3 program besar di Kemensos yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) ke BPJS kesehatan tidak merujuk DTKS.

Baca Juga: Terdengar Suara Dentuman Misterius di Bali, Warga Melihat Fenomena Alam di Langit

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x