Satu provinsi dan 57 kabupaten kota tersebut total usulan 64.262.
Dengan begitu, jika satu provinsi dan kabupaten kota tersebut melengkapi datanya di Januari 2021, maka akan didapatkan data usulan yang masuk sebanyak 553.929 guru.
Kabar baiknya, para guru honorer diberi kesempatan hingga 3 kali mengikuti tes PPPK.
Baca Juga: Mengejutkan, Ini Kemungkinan Asal Suara Dentuman Langit di Bali
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan seleksi guru PPPK akan dilakukan dalan tiga kali pada tahun 2021.
“Khusus untuk seleksi Guru PPPK akan dilaksanakan 3 kali tahun 2021,” kata Tjahjo.
Mendikbud Nadiem Makarim menerangkan para guru honorer diberi kesempatan untuk ikut tiga kali tes pengangkatan.
Jika sebelumnya setiap pendaftar hanya diberikan kesempatan satu kali ujian seleksi per tahun, sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.
“Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” jelas Mendikbud.
Baca Juga: Waktunya Belanja Kebutuhan dengan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1 di Shopee SMS!