Fakta Bansos 6 Juta dari Pemerintah, Pendataan Kembali Mulai Maret

- 24 Januari 2021, 11:32 WIB
Kadis Sosial Kotamobagu Noval Manoppo
Kadis Sosial Kotamobagu Noval Manoppo /Portal Sulut/

Jika sudah berhasil menjadi peserta PKH, dan berhak mendapat bantuan untuk ibu hamil dan anak usia dini, peserta bisa melakukan pencairan dana PKH (transfer dan tarik tunai) di e-warong/Agen Bank/ATM yang sudah ditentukan.

Soal siapa-siapa yang bisa masuk ke DTKS, Kepala Dinas Sosial Kotamobagu, Sulawesi Utara Noval Manoppo menjelaskan jika pendataan akan berlangsung bulan Maret mendatang.

Baca Juga: 5 Fakta Asesmen Nasional Diundur, Tak Semua Siswa Ikut

"Verifikasi dan validasi DTKS menunggu surat dari Kemensos, mungkin Bulan Maret. Untuk masyarakat yang masuk DTKS tidak harus mendaftar, karena data awal dari Kemensos. Dari data tersebut yang akan disasar oleh ptugas pengumpul data di desa/kelurahan. Adapun mereka yang di data awal terus pindah alamat, meninggal atau sudah sejahtera dikeluarkan dari data awal dengan mengisi form pendataan, trus mereka yang belum masuk dalam data awal bisa diusulkan apabila sesuai dengan kriteria fakir miskin," jelas Noval, Minggu 24 Januari 2021.

Nantinya data-data usulan pergantian atau tambahan akan dirapatan melalui musyawarah desa atau kelurahan kemudian diusulkan ke Dinas Sosial.

"Atas usulan kelurahan atau desa nanti akan diverifikasi oleh pendamping sosial di desa kelurahan. Dari data DTKS ini nnatinya akan jadi acuhan nama-nama penerima bansos," jelas Noval.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah