Fakta Bansos 6 Juta dari Pemerintah, Pendataan Kembali Mulai Maret

- 24 Januari 2021, 11:32 WIB
Kadis Sosial Kotamobagu Noval Manoppo
Kadis Sosial Kotamobagu Noval Manoppo /Portal Sulut/

Baca Juga: Inter Gagal Manfaatkan Kekalahan AC Milan

Setelah prosedur tersebut terpenuhi:

1. Selama kehamilan, wajib melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan selama 4 kali, yakni pada usia kehamilan 0-3 bulan, usia 4-6 bulan dan dua kali di usia kehamilan 7-9 bulan.

2. Pada masa pemeriksaan ibu hamil akan mendapatkan suplemen vitamin untuk menjaga kesehatan Bunda dan bayi kandungan.

3. Apabila ibu melahirkan wajib memperoleh pertolongan di fasilitas kesehatan.

4. Di masa nifas Bunda juga wajib melakukan pemeriksaan hingga memperoleh layanan KB pasca persalinan. Setidaknya 3 kali pada minggu pertama, keempat dan keenam setelah Bunda melahirkan.

Baca Juga: 5 Kode Rahasia Redeem Free Fire Minggu 24 Januari 2021, Cepat Tukar untuk dapat Hadiah

Syarat Daftar PKH:

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah