Pernyataan Mengejutkan dari Menaker Soal Subsidi Gaji 2021, Nitizen Rame-rame Mendoakan

- 20 Januari 2021, 06:19 WIB
Menaker Ida fauziyah
Menaker Ida fauziyah /Kemnaker.go.id/.*/Kemnaker.go.id

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bantuan 1 Juta dari Kemendikbud

Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir. Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida menambahkan.

Terkait penyaluran BSU tahun 2021, Menaker Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

Baca Juga: Warga Pasaman Barat Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia 

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," kata Menaker Ida.

Tak jelasnya subsidi gaji tahun 2021 menimbulkan reaksi dari nitizen. Mereka mendoakan agar subsidi gaji bisa disalurkan kembali.

"Min semoga di percepet Termin 3 nya. Tks buk ida dari termin 1 dan 2 kami di tempat kerjaan menerima semua nya.????," tulis akun bernama
@piliangrahman92.

Baca Juga: Berikut Formasi PPPK untuk Kementrian Agama

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x