Berikut Formasi PPPK untuk Kementrian Agama

- 19 Januari 2021, 11:53 WIB
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. /Rusydi/Kemenag

PORTAL SULUT - Pemerintah akan melakukan perekrutan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Sebanyak 1 juta kuota bakal dibuka.

Namun sayangnya kuota untuk Kementerian Agama (Kemenag) hanya 9.464 orang.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bantuan 1 Juta dari Kemendikbud

Karena hanya mendapatkan sedikit kuota, Kemenag berencana meminta tambahan kuota ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Langkah ini menurut Menag, dilakukan sebagai upaya penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK di lingkungan Kemenag pada 2021.

Baca Juga: Malam Ini Rahasia Elsa Bakal Terbongkar? Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 19 Januari Hari Ini

“Kami akan mendiskusikan kekurangan kuota (PPPK) ini dengan pihak Kemendikbud yang memiliki kuota mencapai lebih dari satu juta. Kami juga telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Kementerian PANRB tentang usulan penambahan kuota rektrutmen guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama,” ungkap Menag Yaqut, Senin 18 Januari 2021 seperti dikutip dari website kemenag.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x