Akhirnya Terjawab Nasib Subsidi Gaji 2021, Ini Jawaban Menaker Ida Fauziyah

- 19 Januari 2021, 10:24 WIB
Menaker Ida Fauziyah saat menyampaikan terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR.
Menaker Ida Fauziyah saat menyampaikan terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR. /Kemenaker/

PORTAL SULUT - Hingga saat ini belum ada kabar subsidi gaji tahun 2021, apakah dilanjutkan atau tidak.

Saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah belum memberi kepastian kabar subsidi gaji tahun 2021.

Ida menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Baca Juga: Akhirnya Subsidi Gaji Cair Januari, Hanya Pemilik Rekening ini yang Dicairkan

Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida Senin 18 Januari 2021.

Baca Juga: Kemenag Minta Tambah Kuota PPPK untuk Guru Madrasah 

Menaker menjelaskan, rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x