Pernyataan Mengejutkan dari Menaker Soal Subsidi Gaji 2021, Nitizen Rame-rame Mendoakan

- 20 Januari 2021, 06:19 WIB
Menaker Ida fauziyah
Menaker Ida fauziyah /Kemnaker.go.id/.*/Kemnaker.go.id

PORTAL SULUT - Kabar soal subsidi gaji 2021 akhirnya terjawab.

Seperti diketahui, subsidi gaji sudah berlangsung dalam dua termin dan sudah menyalurkan kepada lebih dari 12 juta karyawan.

Data per 31 Desember 2020, menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Baca Juga: Temuan KPK Penerima Bansos Bermasalah, Bakal Diganti, Ini Cirinya

Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

Baca Juga: Inilah Masukan Mendagri Tito Karnavian kepada Calon Kapolri

“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021 seperti dikutip dari website resmi kemnaker.

Menaker menjelaskan, rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x