Kemendikbud Buka 2.800 Kuota bagi Calon Guru Penggerak Angkatan Ketiga. Begini Syaratnya

- 19 Januari 2021, 06:41 WIB
Ilustrasi guru mengajar. PGDSRI mendesak pemerintah agar lebih memperhatikan kesejahteraan guru dan dosen swasta.*
Ilustrasi guru mengajar. PGDSRI mendesak pemerintah agar lebih memperhatikan kesejahteraan guru dan dosen swasta.* /Pikiran Rakyat

PORTAL SULUT - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan kembali membuka pendaftaran seleksi Guru Penggerak.

Kuota yang tersedia bagi guru jenjang TK, SD, SMP dan SMA untuk mengikuti seleksi Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah sebanyak 2.800 orang.

Adapun daerah sasaran PGP untuk angkatan ketiga ini yaitu, 56 kabupaten/kota dari 25 provinsi yang tersebar di enam pulau besar di Indonesia.

Baca Juga: Berikut 9 Kebijakan Pertahanan Negara dari Menhan Prabowo Subianto
 
Seleksi akan dilaksanakan dalam beberapa tahap. Seleksi tahap pertama akan dimulai pada tanggal 18 Januari sampai 15 Maret 2021.

Pada tahap ini, peserta wajib mengisi biodata dan esai, mengunggah dokumen dan mengikuti tes bakat skolastik.

Kemudian, pada tahap kedua yaitu tanggal 31 Mei sampai 10 Juli 2021, akan dilakukan seleksi simulasi mengajar dan wawancara.

Baca Juga: Progam Bantuan Subsidi Upah 2021 Berlanjut? Begini Penjelasan Menaker Ida

Pengumuman hasil seleksi calon Guru Penggerak angkatan ketiga akan disampaikan pada 13 Agustus 2021 mendatang.
 
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Program Pendidikan Guru Penggerak, Kasiman menjelaskan bahwa Kemendikbud akan terus mencari dan menyeleksi guru-guru terbaik di seluruh tanah air.

Pihaknya akan mencari guru-guru yang memiliki potensi dapat menggerakkan ekosistem di sekolahnya untuk berkolaborasi dengan sekolah lain.

Baca Juga: Realisasi Penyaluran Program BSU Tahun 2020 Bagi Pekerja Mencapai 98,91 Persen

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x