KPK juga menentang proyek sentralisasi perbaikan data senilai Rp1,45 triliun yang awalnya akan dilakukan Kemensos.
"Kami sepakat sentralisasi data senilai Rp1,45 triliun tidak akan dilakukan karena ada universitas, dinas sosial dan bahkan dukcapil juga ada di daerah," ungkap Pahala.***