Berikut 9 Kebijakan Pertahanan Negara dari Menhan Prabowo Subianto

- 19 Januari 2021, 06:17 WIB
Menhan Prabowo Subianto pada pelaksanaan Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan
Menhan Prabowo Subianto pada pelaksanaan Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan /Biro Humas Setjen Kemhan/

PORTAL SULUT - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara Tahun 2021 sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan kedepan.

Kebijakan Pokok Pertahanan Negara Tahun 2021 tersebut disampaikan Menhan pada pelaksanaan Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan (Rapim Kemhan) hari ke-2 yang dilaksanakan di kantor Kemhan, Jakarta, Rabu 13 Januari 2021.

Menhan mengungkapkan bahwa, pada Alokasi Anggaran Kemhan dan TNI Tahun Anggaran 2021 diantaranya selain untuk mendukung proyek prioritas nasional, pemeliharaan dan pengadaan Alutsista TNI Tahun Anggaran 2021 dan kesejahteraan Prajurit TNI dan PNS, juga dialokasikan untuk mengantisipasi masih berlanjutnya penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Progam Bantuan Subsidi Upah 2021 Berlanjut? Begini Penjelasan Menaker Ida

Menhan jelaskan dinamika perkembangan lingkungan strategis telah menciptakan spektur ancaman, tantangan dan resiko yang kompleks. Perkembangan lingkungan strategis senantiasa membawa perubahan terhadap kompleksitas ancaman dan tantangan terhadap pertahanan negara.

“Kompleksitas ancaman perlu dipahami dan dimengerti oleh segenap unsur pertahanan negara. Untuk itu, Kementerian Pertahanan terus mengembangkan strategi dan kebijakan pertahanan negara serta implementasinya”, tutur Menhan, seperti dilansir Portal Sulut dari situs kemhan.go.id.

Kemhan terus melakukan perumusan kebijakan pertahanan negara prediksi ancaman, doktrin pertahanan negara, kondisi geografis negara Indonesia serta kebijakan negara dalam mendukung kepentingan nasional.

Baca Juga: Realisasi Penyaluran Program BSU Tahun 2020 Bagi Pekerja Mencapai 98,91 Persen

Atas dasar keempat dasar aspek tersebut, beberapa kebijakan pokok pertahanan negara Tahun 2021 meliputi;

Pertama, Melanjutkan penanganan pandemi Covid-19, melalui peningkatan kapasitas pertahanan berupa sarana prasarana serta layanan kesehatan Rumah Sakit Kemhan dan TNI.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kemhan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x