Temuan KPK Penerima Bansos Bermasalah, Bakal Diganti, Ini Cirinya

- 19 Januari 2021, 18:56 WIB
Tata cara pendaftaran bansos
Tata cara pendaftaran bansos /Kemensos.

PORTAL SULUT - Di awal tahun Kementrian Sosial menyalurkan bansos Rp300 ribu kepada masyarakat.

Bantuan ini diberikan kepada warga yang terdaftar pada Program Keluarga Harapan (PKH).

Targetnya sebanyak 10 juta warga terbantu dengan penyaluran bansos ini.

Baca Juga: Inilah Masukan Mendagri Tito Karnavian kepada Calon Kapolri

Namun ternyata diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Kementerian Sosial memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi basis data penerima bantuan sosial.

"KPK menemukan 16,7 juta orang tidak ada NIK (Nomor Induk Kependudukan) tapi ada di DTKS yang isinya ada 97 juta individu tapi 16 juta itu tidak yakin ada atau tidak orangnya karena jadi kami sampaikan dari dulu hapus saja 16 juta individu itu," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Warga Pasaman Barat Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia

Menteri Sosial Tri Rismaharini bertemu dengan tiga pimpinan KPK yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Deputi Pencegahan KPK Nainggolan dan jajaran di kedeputian pencegahan untuk melakukan koordinasi terkait surat rekomendasi KPK pada 3 Desember 2020 tentang penyampaian Kajian Pengelolaan Bantuan Sosial.

"Diganti saja dengan data dari Dukcapil (Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri) karena dia punya Kartu Keluarga tapi yang masuk ke DTKS hanya 1 orang yaitu dia sendiri tapi anak istrinya tidak masuk, jadi ada yang dihilangkan karena tidak ada NIK tapi ada yang masuk karena tercatat di Dukcapil tapi hanya sendirian saja, jadi kami sepakat mempercepat pemadanan," ungkap Pahala seperti dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x