Waduh, Tinggal 294.160 Karyawan yang Akan Terima Subsidi Gaji, Anda Termasuk?

- 9 Januari 2021, 15:49 WIB
Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT).
Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT). /.*/ANTARA/Sigid Kurniawan

PORTAL SULUT - Kabar terbaru tentang bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji karyawan swasta berpenghasilan di bawah Rp5 juta.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan sampai dengan akhir Desember 2020 penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) mencapai 98,81 persen dari target penerima 12,4 juta orang dengan anggaran Rp29 triliun.

Menurut data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi Rp29.416.358.400.000 dari yang dianggarkan sebesar Rp29.769.350.400.000 atau sebesar 98,81 persen, untuk disalurkan kepada 12.403.896 pekerja yang memenuhi syarat mendapatkan subsidi tersebut.

Baca Juga: Tahun 2020, Ratusan Ribu Benih Lobster Hasil Seludupan Diamankan di 10 Daerah Ini

"Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan," kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Tri Retno Isnaningsih dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu 9 Januari 2021 seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan subsidi gaji yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang, dengan data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan himpunan bank milik negara (Himbara) yang merupakan bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

Baca Juga: Berikut Daftar UMP Tahun 2021

"Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan bank Himbara selaku bank penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu," ujar Tri Retno.

Sebelumnya, penyaluran subsidi gaji dilakukan dalam dua termin, yaitu September-Oktober 2020 dan November-Desember 2020.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x