Tahun 2020, Ratusan Ribu Benih Lobster Hasil Seludupan Diamankan di 10 Daerah Ini

- 9 Januari 2021, 14:03 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap sejumlah penyeludup benih lobster.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap sejumlah penyeludup benih lobster. /Foto: KKP/Humas BKIPM /

PORTAL SULUT - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat sebanyak sebanyak 896.238 benih bening lobster hasil selundupan berhasil digagalkan oleh aparat keamanan selama tahun 2020.

Benih lobster tersebut diamankan di sepuluh daerah, yakni Stasiun KIPM Jambi 8 kasus, kemudian Stasiun KIPM Surabaya I sebanyak 4 kasus.

Sisanya, Balai Besar KIPM Makassar, Stasiun KIPM Pekanbaru, Balai KIPM Jakarta II, Balai KIPM Medan I, Stasiun KIPM Palembang, Stasiun KIPM Bengkulu, Balai KIPM Denpasar, Balai KIPM Semarang dan Stasiun KIPM Batam masing-masing 1 kasus.

Baca Juga: Berikut Daftar UMP Tahun 2021

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina dalam siaran pers KKP di Jakarta, Sabtu, menyatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah kasus penyelundupan yang digagalkan aparat gabungan yang terdiri dari BKIPM, Polri, dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta Bea Cukai di seluruh Indonesia.

"Selama 2020, ada 21 kasus penyelundupan yang kita tangani," kata Rina.

Guna menekan angka penyelundupan, Rina menegaskan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan benih lobster.

Baca Juga: Simak, Tiga Skenario Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2021

Selain itu, BKIPM juga akan meningkatkan kapasitas para penjaga perbatasan untuk mencegah penyelundupan benih dan ikan dilindungi.

"Kita akan terus bersinergi dengan lembaga lain untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan benih ini," tegasnya.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x