Presiden Jokowi Kembali Salurkan Bantuan Modal Kerja Rp 2,4 Juta Bagi UMKM

- 9 Januari 2021, 08:40 WIB
Prrsiden Joko Widodo dihadapan 50 Pelaku UKM di Istana Kepresidenan Bogor
Prrsiden Joko Widodo dihadapan 50 Pelaku UKM di Istana Kepresidenan Bogor /Humas Kemensetneg/

PORTAL SULUT - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp2,4 juta kepada para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), Jumat 8 Januari 2021.

Kali ini bantuan diberikan kepada 50 orang pelaku UMK dari sejumlah wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, yang hadir dalam dua sesi terpisah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat di Halaman Depan Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Presiden menyampaikan, pandemi telah menimbulkan kesulitan bagi 215 negara di dunia, termasuk Indonesia. Salah satu kalangan yang sangat terdampak oleh pandemi tersebut adalah para pelaku UMK di mana penurunan omzet menjadi keluhan yang biasa terdengar.

Baca Juga: Berikut Daftar Nama Calon Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan

“Memang ini bukan kondisi normal, saya tahu. Karena saya bertemu seperti ini tidak hanya sekali-dua kali, sepuluh kali lebih, puluhan kali, baik di Jakarta, di Bogor, di daerah-daerah, saya selalu bertemu dan keadaannya sama, omzet pasti turun, keuntungan usaha pasti turun,” ujarnya, seperti di kutip Portal Sulut dari Setkab.go.id.

Untuk itu, Presiden meminta para pelaku usaha untuk tidak menyerah dan tetap bekerja keras mempertahankan usahanya.

“Enggak apa-apa untungnya berkurang 50 persen, enggak apa-apa untungnya tinggal separuh tapi jangan sampai ada yang tutup, usahanya jangan sampai ada yang berhenti sampai nanti masuk ke keadaan normal,” ujarnya.

Baca Juga: Berikut Daftar Nama Calon Direksi dan Dewas BPJS Ketenagakerjaan

Lebih lanjut, Presiden yang didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, meminta para penerima BKM untuk memanfaatkannya untuk keperluan usaha.

“Agar Ibu dan Bapak sekalian pakai untuk tambahan modal usaha, untuk nambah dagangan sehingga bisa membesarkan usaha,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x