JANGAN KAGET! Harga Pupuk Subsidi Naik

- 5 Januari 2021, 21:12 WIB
SEJUMLAH pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi di gudang lini III PKC di wilayah Kabupaten Karawang.
SEJUMLAH pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi di gudang lini III PKC di wilayah Kabupaten Karawang. /Pikiran-Rakyat.com/Dodo Rihanto

Dedi menjelaskan bahwa petani sudah menghadapi beban kelangkaan pupuk bersubsidi pada tahun lalu. Akibatnya, petani terpaksa membeli pupuk non subsidi dengan harga yang jauh lebih mahal.

"Melihat bahasa petani, mereka menilai daripada pupuk subsidi tidak ada di pasaran, kemudian harus membeli non subsidi dengan jumlah yang mahal, ya lebih baik naik saja, tidak apa-apa naik Rp100-Rp200," kata Dedi.

Baca Juga: INNALILAHI, Chacha Sherly Mantan Trio Macan Meninggal Setelah Tabrakan Beruntun

Meski HET pupuk subsidi mengalami kenaikan, di sisi lain Kementerian Pertanian meningkatkan alokasi pupuk subsidi pada tahun 2021 sebesar 10,5 juta ton, dari tahun 2020 sebanyak 8,9 juta ton.

Peningkatan jumlah alokasi pupuk subsidi ini diharapkan menjawab kebutuhan petani dalam menunjang produktivitas dan menjaga ketahanan pangan Nasional.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x