Presiden Joko Widodo Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat se Indonesia

- 5 Januari 2021, 16:41 WIB
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara virtual, Selasa (05/01/2021) siang, dari Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas/Rahmat)
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara virtual, Selasa (05/01/2021) siang, dari Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas/Rahmat) /Setkab.go.id

PORTAL SULUT - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara virtual, Selasa (5 Januari 2021 siang, dari Istana Negara, Jakarta.

Hadir secara langsung di Istana sebanyak 30 penerima sertifikat yang berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten.

Adapun jumlah sertifikat tanah yang diserahkan adalah sebanyak 584.407 sertifikat untuk masyarakat di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.

Baca Juga: BAZNAS Kotamobagu Bantu Pengadaan Washtafel Sekolah

“Penyerahan sertifikat ini adalah komitmen, yang sudah berulang kali saya sampaikan, komitmen pemerintah untuk terus mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Tanah Air, di seluruh Indonesia,” ujar Presiden, seperti dikutip Portal Sulut dari Setkab.go.id.

Presiden menambahkan, sertifikat adalah bukti kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki.

“Pesan saya, simpan baik-baik ini yang namanya sertifikat tanah, fotokopi. Taruh di lemari satu yang asli, yang satu fotokopi taruh di lemari yang lainnya, jadi kalau (sertifikat asli) hilang masih bisa diurus dengan cepat lewat fotokopi yang ada tadi,” ujarnya.

Baca Juga: Bantuan Tunai se Indonesia, Presiden Joko Widodo Sampaikan Dua Pesan Penting

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil dalam laporannya mengungkapkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah dikeluarkan sertifikat tanah sebanyak  5,4 juta pada tahun 2017, 9,3 juta pada tahun 2018, dan 11,2 juta di 2019.

“Dikarenakan COVID-19 dan adanya refocusing anggaran, tahun 2020 terealisasi (sertifikat) sebanyak 6,8 juta bidang (tanah),” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x